Indonews.web.id, Lampung, BAKAUHENI — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) KSKP Bakauheni bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau.
Sebanyak 40 paket sabu disita dari sebuah mobil yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Senin (24/8/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Pengungkapan ini bermula saat petugas URC menggelar pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak masuk area pelabuhan guna mengantisipasi peredaran barang haram melalui jalur penyeberangan.
Kecurigaan petugas terbukti saat memeriksa kendaraan Honda HR-V warna putih berpelat nomor B 1890 WOV asal Medan yang melaju menuju Jakarta.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 40 paket diduga sabu yang disamarkan dalam kemasan teh China berwarna hijau. Pengemudi berinisial N langsung diamankan di tempat.
”Sebanyak 40 paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan dalam sebuah mobil Honda HR-V yang diperiksa di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Pengemudi berikut barang bukti telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ginting.
Rincian Tangkapan Penyelundupan:
- Waktu Pengungkapan: Senin, 24 Agustus 2026, pukul 06.30 WIB.
- Barang Bukti Utama: 40 paket diduga sabu dalam kemasan teh China hijau.
- Kendaraan Operasional: Honda HR-V warna putih (No. Pol B 1890 WOV).
- Rute Pelaku: Medan menuju Jakarta via Pelabuhan Bakauheni.
- Tersangka: Pria berinisial N (Pengemudi).
AKP Ginting menegaskan bahwa pengetatan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni akan terus ditingkatkan.
Langkah ini menjadi benteng utama jajarannya dalam mendeteksi dan memutus rantai peredaran narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut guna membongkar jaringan penampung maupun pemesan yang terlibat (Zul).













