Cegah Judol dan Pinjol Ilegal, Polsek Sukarame Gelar Razia HP Mendadak Bagi Seluruh Anggota

Indonews.web.id, Lampung, BANDAR LAMPUNG — Guna mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas haram yang merusak citra Polri, Polsek Sukarame memperketat pengawasan internal melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).

Unit Propam mengecek langsung seluruh telepon seluler (HP) milik personel di Mako Polsek Sukarame, Sabtu (29/8/2026).

​Pemeriksaan mendadak ini menyasar seluruh perangkat komunikasi anggota guna memastikan tidak ada aplikasi judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, maupun platform terlarang lainnya yang melanggar aturan institusi.

​Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai sarana deteksi dini demi menjaga integritas serta fokus pelayanan publik anggota kepolisian.

​”Kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah pencegahan. Jangan sampai ada personel yang terlibat judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan dan pelaksanaan tugas,” tegas Kompol HD Pandiangan.

 

Hasil Pemeriksaan dan Langkah Pengawasan:

  • Hasil Gaktibplin: Nihil. Tidak ditemukan adanya aplikasi judi online maupun pinjol ilegal di HP seluruh personel Polsek Sukarame.
  • Tindakan Lanjutan: Pengawasan dan razia HP akan tetap digelar secara berkala dan berkesinambungan.
  • Edukasi Internal: Pemberian pemahaman mendalam terkait dampak buruk finansial dan hukum dari aktivitas judol serta pinjol ilegal.

​Pandiangan mengingatkan jajarannya untuk tidak sekali-kali mencoba menyentuh aplikasi yang dilarang.

Menurutnya, pembenahan internal secara rutin adalah kunci utama agar seluruh personel Polsek Sukarame tetap profesional, disiplin, dan maksimal dalam memberikan pelayanan, pengayoman, serta perlindungan kepada masyarakat (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul