Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Rutan Kelas IIB Singkil menyediakan kamar hunian khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki penyakit menular sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit sekaligus bentuk perhatian terhadap kesehatan seluruh warga binaan, Kamis (27/8/2026).
Penempatan pada kamar khusus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan penanganan, serta tetap berada dalam pemantauan petugas kesehatan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko penularan sekaligus memastikan WBP yang membutuhkan penanganan kesehatan tetap mendapatkan perhatian yang sesuai.
Rutan Singkil terus berkomitmen menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga binaan dengan mengedepankan langkah pencegahan, pelayanan kesehatan, serta keamanan dan ketertiban (Zul/Rls).













