Indonews.web.id, Aceh,Aceh Singkil – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil melaksanakan penyerahan baju dinas kepada tahanan yang telah memperoleh putusan pengadilan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan perlengkapan pakaian bagi tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan dilaksanakan oleh petugas Rutan Singkil secara tertib dan terdata.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Singkil dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan tahanan.
Setiap tahanan yang telah memperoleh putusan mendapatkan perlengkapan sesuai dengan status dan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan kebutuhan dasar selama menjalani proses pemasyarakatan tetap terpenuhi.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Singkil terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh proses administrasi dan pemenuhan hak tahanan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Penyerahan baju dinas diharapkan dapat mendukung terciptanya pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan (Zul/Rls).













