Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil melaksanakan kegiatan pelantikan 4 (empat) petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas yang ditunjuk dan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan rutan.
Pelantikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan dilantiknya petugas Satops Patnal, diharapkan mereka mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti dengan penuh keseriusan oleh seluruh peserta sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemasyarakatan yang lebih baik (Zul).













