Indonews.web.id, TANGGAMUS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menghadiri agenda penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung. Pada Kamis (12/2/2026), ia hadir memenuhi undangan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung yang bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan Program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2026. Program ini merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.
Wujud Sinergi Antarinstansi
Kehadiran Andi Gunawan dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmen Lapas Kotaagung untuk bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan butuh keterlibatan lintas sektor.
”Langkah ini adalah wujud nyata komitmen kami di Lapas Kotaagung untuk terus bersinergi. Kami mendukung penuh Program Indonesia Bersinar 2026, terutama dalam menjaga agar lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bersih dari narkoba,” ujar Andi Gunawan.
Poin Utama Pertemuan:
- Penguatan Komunikasi: Membangun jalur koordinasi yang lebih cepat antara BNNP, Pemkab Tanggamus, dan Lapas.
- Pencegahan Dini: Sosialisasi bahaya narkoba yang lebih masif hingga ke tingkat desa dan instansi teknis.
- Program Rehabilitasi: Diskusi mengenai penguatan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini diharapkan mampu membuahkan strategi baru dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanggamus, sekaligus menciptakan integrasi data dan aksi yang lebih solid di tahun 2026 (Zul).













