Indonews.web.id, Bandar Lampung, Sabtu (25/10) — Tim Inspektorat Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI telah menyelesaikan kegiatan Audit Ketaatan atas Tugas dan Fungsi Bidang Pemasyarakatan serta Implementasi Akselerasi Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Audit dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di tingkat lapangan.
Dalam pertemuan penutup yang berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kelas I Bandar Lampung, Tim Inspektorat Wilayah IV menyampaikan hasil audit secara langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, serta seluruh jajaran pejabat struktural.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan tugas mulai dari administrasi, pengamanan, pembinaan, hingga implementasi program prioritas nasional, berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Zul/Rls).













