Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Temukan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian WBP

 

Indonews.web.id,- Kotabumi, 15 April 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan dengan menggelar razia rutin.

 

Kegiatan razia ini dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, menyasar tiga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), masing-masing dari Blok A, Blok B, dan Blok C.

 

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua pack kartu remi, satu utas tali, satu ikat pinggang, dua alat cukur, lima botol parfum, satu sendok, dan dua kaleng biskuit.

 

Meskipun tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkoba atau senjata tajam, keberadaan barang-barang tersebut tetap menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.

 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, bersama jajaran pegawai Rutan Kotabumi.

 

Mereka secara menyeluruh memeriksa kamar hunian dengan tetap mengedepankan prinsip humanis namun tegas terhadap aturan.

 

Kepala Rutan Kotabumi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Razia rutin seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan terhadap para WBP.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.

 

Pihak Rutan Kotabumi juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan (Zul/Rls).

Penulis: ZulfiEditor: Zul