Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Kepala Rutan Kelas IIB Singkil menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (27/8/226).
Kehadiran Karutan Singkil merupakan bentuk dukungan dan sinergi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Aceh Singkil dalam menjaga kepastian hukum serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
Melalui sinergi yang terus terjalin, Rutan Singkil berkomitmen mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Aceh Singkil (Zul/Rls).













