Indonews.web.id, Lampung Tengah, Gunung Sugih — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIE Gunung Sugih menerima kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka pelaksanaan visitasi perpanjangan izin operasional Klinik Pratama Lapas Gunung Sugih. Kegiatan berlangsung di Poliklinik Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Senin (13/07)
Kegiatan visitasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan kesehatar di Klinik Pratama Lapas Gunung Sugih.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah melakukan peninjauan terhadap aspek administrasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia kesehatan, serta mutu pelayanan guna memastikan klinik tetap memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku
Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Lapas Gunung Sugih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Kami menvambut baik pelaksanaan visitasi ini sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Lapas Gunung Sugih.
Perpanjangan izin operasional klinik menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Sastra.
la juga menambahkan bahwa Lapas Gunung Sugih akan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah serta berbagai instansi terkait guna memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan berialan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Klinik Pratama Lapas Gunung Sugih dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang prima, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat (Zul/Rls).













