Indonews.web.id, Sulteng,AMPANA – Transformasi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan pemutakhiran wawasan hukum.
Mendukung penuh pembaruan sistem hukum pidana nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) ini dipusatkan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, serta diikuti secara virtual oleh jajaran Lapas Ampana.
Menuju Sistem Hukum yang Adaptif dan Humanis
Seminar ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta arah reformasi hukum pidana di Indonesia.
Dengan hadirnya KUHP dan KUHAP baru, sistem pemasyarakatan dituntut untuk lebih:
- Adaptif: Mampu menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
- Modern: Mengedepankan sistem yang terintegrasi dan transparan.
- Humanis: Berorientasi pada keadilan restoratif dan pemulihan warga binaan.
Antusiasme peserta dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia menunjukkan besarnya komitmen kolektif untuk mendukung reformasi hukum yang lebih berkeadilan.
Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Hadir sebagai keynote speaker, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan penekanan penting dalam sambutannya.
Beliau menyampaikan bahwa seminar nasional ini merupakan bentuk dukungan nyata P3I terhadap penguatan Sistem Pemasyarakatan di masa transisi hukum nasional.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, yang mengikuti kegiatan bersama jajaran struktural, menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai KUHP dan KUHAP baru adalah kewajiban bagi setiap petugas pemasyarakatan.
”Keikutsertaan kami dalam seminar ini adalah bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme.
Kami harus responsif terhadap perkembangan hukum agar implementasi tugas di lapangan tetap akuntabel dan selaras dengan visi besar kementerian,” ujar Febriansyah.
Sinergi Menuju Reformasi Hukum
Melalui seminar ini, diharapkan terjadi kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di tengah perubahan regulasi.
Lapas Ampana siap mentransformasikan ilmu yang didapat ke dalam praktik pembinaan sehari-hari, guna mewujudkan birokrasi yang progresif dan berorientasi pada pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan (Zul).













