Indonews.web.id, Tanggamus, KOTAAGUNG – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung dalam memberantas peredaran barang terlarang kembali dibuktikan melalui aksi nyata.
Pada Rabu malam (01/04/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dan tes urine di blok hunian warga binaan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas.
Penyisiran Ketat dan Tes Urine Mendadak
Sidak yang dimulai saat jam istirahat warga binaan ini berlangsung dengan penuh ketelitian namun tetap mengedepankan etika kemanusiaan.
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Selain penggeledahan fisik, Lapas Kotaagung juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan dan petugas.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap steril.
”Kegiatan ini adalah upaya krusial dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran,” tegas Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan.
Wujudkan Lapas Bebas Halinar
Sidak malam ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Kotaagung untuk benar-benar bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Andi Gunawan menambahkan bahwa keamanan di dalam Lapas berkaitan erat dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Dengan memastikan Lapas bebas dari gangguan keamanan seperti narkoba dan penipuan, kami dapat memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan aman bagi masyarakat maupun keluarga warga binaan,” tambahnya.
Melalui konsistensi sidak mendadak seperti ini, Lapas Kotaagung optimis dapat terus menjaga integritas institusi dan mendukung visi besar pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa (Zul).













