Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kotaagung Gelar Sidang TPP Usulkan Remisi Nyepi dan Idulfitri

Indonews.web.id, Tanggamus, KOTAAGUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terus berkomitmen memenuhi hak-hak warga binaan secara transparan dan profesional. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (3/3/2026).

​Sidang yang berlangsung di aula Lapas ini merupakan agenda krusial untuk menentukan kelayakan warga binaan dalam mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi.

Fokus Bahasan: Remisi Keagamaan

​Dalam sidang kali ini, fokus utama tertuju pada usulan Remisi Khusus (RK) tahun pertama untuk dua hari raya besar yang akan datang:

  • Hari Raya Nyepi: Diusulkan sebanyak 1 orang warga binaan.
  • Hari Raya Idul Fitri: Diusulkan sebanyak 29 orang warga binaan.

Jalannya Persidangan

​Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Pramuningtyas Wardhana, dengan didampingi oleh Sekretaris serta 8 anggota TPP lainnya. Proses pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek perilaku dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.

​”Setiap usulan harus melalui pertimbangan matang. Kami melihat rekam jejak pembinaan, kepatuhan terhadap aturan, serta keaktifan mereka dalam program-program yang ada di Lapas,” ujar Pramuningtyas dalam arahannya.

 

Komitmen Profesionalisme

​Kegiatan diawali dengan pembukaan formal, dilanjutkan dengan penyampaian saran dan pertimbangan teknis dari masing-masing anggota, hingga mencapai keputusan final atas usulan remisi tersebut.

​Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Hal ini mencerminkan integritas petugas Lapas Kotaagung dalam menjalankan tahapan pembinaan sesuai dengan regulasi yang berlaku (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul