Perkuat Sinergi dan Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Singkil Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Aceh Singkil

Indonews.web.id, Aceh, Aceh Singkil – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil melaksanakan razia dan penggeledahan gabungan pada kamar hunian warga binaan bersama Kapolres Aceh Singkil dan jajaran Polres Aceh Singkil.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Rutan Singkil, Rabu (4/11/2026).

 

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Wakapolres Aceh Singkil.

Petugas kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian, meliputi Blok A kamar 1–5, Blok B kamar 6–10, serta blok hunian wanita. Pelaksanaan razia melibatkan petugas pengamanan, staf Rutan Singkil, anggota Polri, serta personel Polwan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa besi tajam, paku kawat, kartu dan token perjudian, serta tali-temali.

Selain itu, ditemukan bagian tembok kamar 4 yang mengalami kerusakan dan terindikasi berkaitan dengan upaya percobaan pelarian oleh dua orang tahanan.

Seluruh barang temuan telah didata, disita, dan didokumentasikan, sementara terhadap dua tahanan tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Melalui razia gabungan ini, Rutan Singkil bersama Polres Aceh Singkil menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan (Zul/Rls).