Gandeng Polresta dan BNNK, Rutan Banda Aceh Sisir Blok Hunian dan Laksanakan Tes Urine Acak bagi WBP

Indonews.web.id, Aceh ,BANDA ACEH — Sebagai wujud nyata dalam mengimplementasikan instruksi serta atensi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh menggelar apel siaga dan razia gabungan skala besar, Rabu (04/11/2026).

Kegiatan pengamanan terpadu yang dimulai pukul 08.10 WIB tersebut melibatkan sinergitas lintas instansi yang kuat, yakni menggandeng personel Polresta Banda Aceh, Polsek Baitussalam, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Aceh, beserta seluruh jajaran petugas Rutan Banda Aceh.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel siaga gabungan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kakanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono, serta turut dihadiri oleh Wakapolresta Banda Aceh, Kapolsek Baitussalam, dan perwakilan dari BNNK Banda Aceh.

Usai apel siaga, tim gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah kamar hunian secara menyeluruh, meliputi Blok A (kamar 15, 19, 21, 22, 27, 32, 33, 34, 36), Blok B (kamar 39 sampai dengan 65), hingga Blok C (kamar 66, 67, 68, 69, 70).

Fokus utama dalam razia gabungan ini adalah pengecekan kondisi fisik kamar, pemeriksaan badan dan barang bawaan warga binaan, serta penyitaan berbagai barang terlarang guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain penggeledahan kamar, tim Dokpol Polresta Banda Aceh juga melaksanakan tes urine secara acak kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di mana seluruh hasil tes tersebut dinyatakan negatif.

Dari hasil penyisiran menyeluruh di blok-blok hunian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, di antaranya roller cat (1 buah), piring kaca (3 buah), pompa angin (2 buah), korek api (2 buah), sendok logam (4 buah), tali pinggang (1 buah), asbak logam (1 buah), gunting kuku (4 buah), gunting (4 buah), kunci pas logam (1 buah), paku beton (11 buah), pisau cutter (2 buah), silet (5 buah), botol kaca (2 buah), serta potongan kayu (4 buah).

Seluruh barang temuan tersebut langsung didata untuk dilaporkan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan langkah tindak lanjut pengamanan.

Pelaksanaan apel siaga dan razia gabungan ini diselenggarakan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai wujud penguatan sinergi strategis bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merawat stabilitas keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan rutan dari segala bentuk potensi pelanggaran.

Seluruh rangkaian kegiatan apel siaga, tes urine acak, dan razia gabungan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh tersebut berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali (Zul/Rls).