Kejati Lampung Cetak Rekor: Selamatkan Uang Negara Rp1,14 Triliun di Semester I 2026

Indonews.web.id, BANDAR LAMPUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bersama komunitas media cetak, elektronik, dan online se-Provinsi Lampung di Aula Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026) pukul 08.30 WIB.

Agenda ini digelar sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja periode Semester I (Januari–Juli 2026).

​Pimpinan Kejati Lampung menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi kini berfokus pada strategi Follow the Money dan Asset Recovery (pemulihan aset), tidak lagi sebatas pemidanaan badan.

Strategi ini berhasil mencatatkan sejarah dengan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.145.448.982.370,- (Rp1,14 Triliun).

​Penyumbang terbesar berasal dari penyelamatan uang titipan dan sitaan perkara dugaan korupsi kawasan hutan oleh PT P di Way Kanan yang menembus Rp1,003 Triliun (kini ditangani Kejaksaan Agung RI).

Akumulasi ini juga mencakup penanganan kasus PT LEB, SPAM Pesawaran, pembayaran uang pengganti/denda, serta penyitaan mata uang asing (USD, SGD, EUR, AUD, MYR) dan 738 gram logam mulia.

Capaian Kinerja Kunci Per Bidang (Semester I 2026)

Tindak Pidana Khusus

Menyelamatkan keuangan negara total Rp1,14 Triliun melalui pendekatan Asset Recovery.

Tindak Pidana Umum

Menyelesaikan 52 perkara berbasis Restorative Justice yang dilengkapi pembinaan keahlian tersangka.

Intelijen

Melakukan deteksi dini dan pengawalan on the spot Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perdata & Tata Usaha Negara

Memulihkan keuangan negara Rp33,2 Miliar dan menyelamatkan Rp10,2 Miliar via Jaksa Pengacara Negara.

Pemulihan Aset

Mencapai tingkat keberhasilan 256,7% dengan memulihkan aset Rp16,2 Miliar (target PNBP Rp6,3 Miliar).

Kejati Lampung berkomitmen terus memperkuat penegakan hukum yang tegas, berkeadilan, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi pemulihan kas negara (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul