Indonews.web.id, Lampung,- Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto memberikan arahan kepada pejabat struktural dan jajaranya untuk meningkatkan kewaspadaan pengamanan jelang hari libur nasional. Sabtu (25/01).
Arahan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung Nomor : WP.9.PK.08.02-145 tanggal 24 Januari 2025 perihal Peningkatan Kewaspadaan menjelan hari libur nasional memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada tanggal 27 – 29 Januari 2025.
Kalapas Ade menyampaikan agar pengamanan dan kewaspadaan ditingkatkan dengan mengambil langkah penambahan petugas jaga yang berasal dari staf yang terjadwal / piket.
“Selanjutnya Lapas Narkotika Bandar Lampung akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan control keliling pada jam-jam rawan serta kegiatan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan, blok hunian, kondisi bangunan serta lingkungan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,”jelas Kalapas.
Lapas Narkotika Bandar Lampung juga akan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok/kamar hunian dan lingkungan sekitarnya.
“Pastinya kami akan berkoordinasi dengan TNI/POLRI untuk membantu pengamanan pada Lapas serta Pemadam Kebakaran, BPBD serta instansi terkait dalam mempersiapkan kegiatan mitigasi bencana dan rencana kontijensi untuk mengurangi resiko bencana alam maupun non alam,”pungkas Kalapas.(Zul/Rls).