Indonews.web.id, Kemenkumham Lampung, – Direktur Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarkatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mhd Jahari Sitepu beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (09/10).
Kunjungan diterima langusng Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, AMd. I.P., S.H., M.H. Kegiatan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan selanjutnya Diryantah melakukan kunjungan ke Blok High Risk dan memberikan penguatan singkat kepada warga binaan.
Sebelumnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto juga mengikuti Penguatan dari Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas. Kegiatan ini dalam ramgka penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan oleh Direktur Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarkatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mhd Jahari Sitepu.
Diryantah memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada Pejabat dan seluruh jajaran. Dalam arahannya, Diryantah menekankan pentingnya pelaksanaan tiga kunci pem
asyarakatan.(Rls/Zul).