Indonews.web.id, Aceh,BANDA ACEH — Dalam upaya memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung operasional kedinasan dalam kondisi optimal, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh melakukan pengecekan dan inspeksi langsung terhadap kondisi Sarana dan Prasarana (Sarpras) di lingkungan Rutan, Rabu (21/10/2026).
Pengecekan yang dilaksanakan secara menyeluruh ini meliputi pemeliharaan fisik bangunan kantor, kesiapan peralatan penunjang pengamanan, fasilitas pelayanan publik, hingga kelaikan sarana pendukung tugas harian pegawai.
Langkah ini diambil guna menginventarisasi barang atau sarana yang membutuhkan pemeliharaan, perbaikan, maupun peremajaan secara berkala.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Pengelolaan menyisir beberapa titik vital, memastikan setiap aset Barang Milik Negara (BMN) tercatat serta terawat dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan tata kelola sarana prasarana di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh menyampaikan bahwa pemeliharaan serta pengawasan berkala terhadap sarana dan prasarana merupakan kunci utama dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas serta kenyamanan pelayanan publik.
“Pengecekan sarana dan prasarana ini sangat penting untuk memastikan seluruh fasilitas Rutan Banda Aceh selalu dalam kondisi siap pakai dan layak. Pengawasan yang dilakukan Kasubsi Pengelolaan ini menjadi bentuk tanggung jawab kita dalam merawat aset negara guna mendukung kinerja petugas dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Karutan.
Melalui pemeliharaan dan pengawasan yang teratur ini, Rutan Banda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga kelaikan sarana prasarana demi mewujudkan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berkinerja tinggi.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan sarana dan prasarana oleh Kasubsi Pengelolaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar (Zul/Rls).













