Indonews.web.id, Aceh,Aceh Singkil — Rutan Kelas IIB Singkil melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bersama petugas Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kutacane pada hari Jumat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Jum’at (16/10/2026).
Sidang TPP dilaksanakan melalui pembahasan dan penelaahan terhadap WBP yang menjadi peserta sidang.
Setiap usulan dan aspek yang menjadi bahan pertimbangan dibahas dengan memperhatikan hasil pembinaan, perilaku, serta persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Kehadiran petugas Pos Bapas Kutacane menjadi bagian dari koordinasi antara Rutan dan Bapas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Sinergi ini diperlukan untuk memastikan proses pembinaan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Rutan Kelas IIB Singkil terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP secara profesional dan bertanggung jawab.
Koordinasi yang berkelanjutan dengan Bapas diharapkan dapat mendukung proses reintegrasi sosial serta mempersiapkan WBP untuk kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik (Zul/Rls).













