Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Lampung Alihkan KBM Sekolah ke Daring

Indonews.web.id, Lampung, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk seluruh jenjang pendidikan menjadi pembelajaran secara daring.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi bahaya dan dampak paparan abu vulkanik menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau.

​Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan pada 6 September 2026.

Melalui edaran tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para peserta didik.

​Pengalihan pembelajaran jarak jauh ini berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di wilayah Provinsi Lampung.

​Beberapa poin penting terkait pelaksanaan kebijakan ini meliputi:

  • Masa Berlaku: KBM daring dilaksanakan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, dengan penyesuaian lebih lanjut mengikuti arahan pihak berwenang.
  • Tugas Satuan Pendidikan: Kepala sekolah dan guru tetap hadir di sekolah untuk memastikan proses KBM berjalan efektif serta menyampaikan materi melalui platform digital.
  • Protokol Kesehatan: Siswa, guru, dan orang tua diminta membatasi aktivitas di luar rumah. Penggunaan masker diwajibkan jika harus keluar ruangan untuk mencegah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan gangguan kulit.
  • Peran Orang Tua & Instansi Terkait: Orang tua diharapkan mendampingi anak selama belajar di rumah. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan BPBD setempat ditugaskan terus memantau kondisi keamanan di sekitar lingkungan sekolah (Zul).
Penulis: ZulEditor: Zul