Indonews.web.id, Aceh,BANDA ACEH — Dalam rangka memastikan kesiapan fasilitas serta penegakan standar operasional pelayanan pemasyarakatan di daerah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh menerima kunjungan peninjauan lapangan langsung dari Tim Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan peninjauan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut didampingi langsung oleh Kepala Rutan Banda Aceh bersama jajaran pejabat struktural.
Rombongan tim pusat menyisir sejumlah titik vital di lingkungan Rutan, meliputi area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), fasilitas Dapur Sehat higienis penyedia makanan warga binaan, hingga sarana dan prasarana pelayanan publik bagi masyarakat.
Dalam peninjauan komprehensif ini, Tim Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Imipas melakukan evaluasi terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, kebersihan lingkungan hunian, serta efektivitas pelaksanaan deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, tim pusat juga memberikan arahan strategis terkait penguatan disiplin petugas, transparansi tata kelola, dan akselerasi program kerja pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh menyampaikan bahwa peninjauan lapangan ini menjadi sarana evaluasi yang sangat berharga sekaligus pendorong semangat bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan mutu pelayanan dan pengamanan.
“Kunjungan peninjauan dari Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Imipas merupakan bentuk perhatian besar pimpinan pusat terhadap kinerja di unit pelaksana teknis. Kami menyerap seluruh arahan, masukan, dan evaluasi yang diberikan untuk terus membenahi diri.
Rutan Banda Aceh berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi, memperketat pengamanan, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis,” ujar Karutan.
Melalui hasil peninjauan dan pengarahan langsung dari pimpinan pusat ini, Rutan Banda Aceh siap menindaklanjuti setiap rekomendasi guna memperkuat standar operasional serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin maju dan berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan lapangan oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Imipas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif (Zul/Rls).












