Tindak Lanjuti Perintah Dirjenpas, Rutan Singkil Gelar Razia Rutin Kamar Hunian

Indonews.web.id, Aceh, Aceh Singkil – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan melalui pelaksanaan razia rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif, Kamis (15/10/2026).

 

Pelaksanaan razia dilakukan secara cermat dan menyeluruh dengan memeriksa kondisi kamar hunian serta barang-barang milik WBP guna memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib di dalam rutan.

Seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketelitian, ketegasan, serta pendekatan yang humanis.

 

Melalui razia rutin ini, Rutan Singkil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan pimpinan secara konsisten dan berkelanjutan.

Upaya pengawasan dan penertiban akan terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan sinergi seluruh jajaran, Rutan Singkil berupaya memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan optimal serta mendukung terwujudnya pelayanan dan pembinaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Zul/Rls).

Penulis: Zul Editor: Zul