Satu Bulan Menjabat, Kapolres Lampung Utara Ungkap 48 Kasus C3 dan Amankan 20 Tersangka

Indonews.web.id, Aceh,LAMPUNG UTARA — Baru satu bulan menjabat, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jajaran Polres Lampung Utara sukses mengungkap 48 kasus kejahatan tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) serta penyalahgunaan senjata api selama sebulan terakhir.

​Dalam operasi pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 tersangka beserta sedikitnya 89 barang bukti yang disita dari tangan para pelaku kejahatan.

Capaian Kinerja 1 Bulan Polres Lampung Utara

  • Pengungkapan Kasus: 48 kasus kejahatan (Curas, Curat, Curanmor, dan Senjata Api).
  • Tersangka Diamankan: 20 orang pelaku kejahatan.
  • Barang Bukti Disita: 89 barang bukti.

​Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel jajaran kepolisian yang didukung penuh oleh peran aktif masyarakat.

​”Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Lampung Utara yang didukung penuh oleh peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas AKBP Raswidiati Anggraini.

 

​Ke depan, Polres Lampung Utara memastikan akan terus memperketat patroli serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan demi menjamin rasa aman bagi warga setempat (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul