Indonews.web.id, Lampung, BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta risiko kebakaran di kawasan permukiman di tengah cuaca panas dan cenderung kering saat ini.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas di lapangan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering,” ujar Herbin Sianipar, Kamis (27/8/2026).
Langkah Pencegahan & Imbauan Polresta Bandar Lampung
- Hindari Pembakaran Sampah: Tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di dekat vegetasi kering atau area permukiman padat.
- Stop Pembukaan Lahan dengan Api: Dilarang keras membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi meluas dan sulit dikendalikan.
- Perhatikan Putung Rokok: Tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat, khususnya kawasan yang mudah terbakar.
- Lapor Segera: Masyarakat diminta langsung melapor ke petugas atau pihak berwajib jika menemukan titik api agar penanganan dini dapat segera dilakukan.
Herbin juga menegaskan bahwa api yang muncul di area vegetasi kering sangat cepat membesar dan menyulitkan proses pemadaman.
Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi dan siap mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran lahan hingga memenuhi unsur pelanggaran pidana (Zul).













