Mengedepankan Profesionalisme, Rutan Singkil Terima 3 Tahanan dari Kejari Subulussalam

Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil menerima 3 orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Proses penerimaan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketelitian, dan akuntabilitas, Kamis (9/7/2026).

 

Setiap tahanan menjalani proses registrasi, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan awal, serta penggeledahan badan dan barang bawaan sebelum ditempatkan di kamar hunian.

 

Rutan Singkil berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul