Indonews.web.id, Sulsel, Takalar – Sebagai wujud nyata dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara transparan dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Berlangsung di Aula Lapas, sebanyak 52 orang warga binaan mengikuti proses evaluasi berkala ini dengan tertib.
Dari total warga binaan yang disidangkan, sebanyak 26 orang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi (seperti Pembebasan Bersyarat atau Cuti Bersyarat), sementara 26 orang lainnya diusulkan untuk diangkat sebagai tahanan pendamping (tamping) guna mendukung berbagai program pembinaan di dalam Lapas.
Evaluasi Objektif dan Menyeluruh
Sidang TPP ini dilaksanakan secara objektif dan menyeluruh sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pembinaan.
Proses ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap pemenuhan hak warga binaan diberikan sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang melaju ke tahapan sidang ini telah melalui proses penyaringan yang ketat tanpa pengecualian.
”Seluruh Warga Binaan yang mengikuti sidang telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek substantif maupun administratif,” jelas Andi Gunawan.
Bentuk Penguatan Moral dan Perilaku
Lebih lanjut, Andi Gunawan mengingatkan para peserta sidang bahwa hak integrasi dan pengangkatan tamping merupakan sebuah penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama berada di dalam lembaga.
”Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan. Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik dari sisi administrasi maupun perilaku selama menjalani masa pidana.
Kami berharap mereka dapat terus mempertahankan sikap positif yang telah ditunjukkan dan menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya pelanggaran berat,” ujar Andi Gunawan mengingatkan.
Dengan semangat pengabdian yang selaras dengan nilai-nilai core values ASN, yakni “Bangga Melayani Bangsa” dan “BerAKHLAK”, jajaran Lapas Kelas IIB Takalar terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, responsif, dan bebas dari praktik diskriminasi demi keberhasilan reintegrasi sosial para warga binaan (Zul).













