Wujudkan Lapas ‘Bersinar’, Lapas Gunung Sugih Gelar Ikrar Bebas Halinar dan Razia Gabungan

Indonews.web.id, Lampung Tengah, GUNUNG SUGIH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.

Pada Jumat (08/05), jajaran Lapas menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), yang diikuti dengan aksi nyata berupa razia blok hunian serta tes urine.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini sekaligus komitmen kolektif untuk memastikan Lapas tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Sinergi Lintas Sektor

​Kegiatan ini tidak dilakukan sendirian. Guna menjaga transparansi dan objektivitas, Lapas Gunung Sugih menggandeng berbagai unsur eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH). Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Polsek Gunung Sugih
  • Koramil Gunung Sugih
  • Perwakilan Media Lampung Tengah
  • LSM Lampung Tengah

Aksi Nyata: Razia dan Tes Urine

​Setelah pengucapan ikrar bersama, tim gabungan langsung bergerak menyisir blok-blok hunian warga binaan.

Razia ini difokuskan untuk mencari barang-barang terlarang, terutama alat komunikasi ilegal dan narkotika.

​Tak berhenti di situ, petugas medis Lapas juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan maupun petugas Lapas sendiri.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas benar-benar bersih dari penyalahgunaan zat terlarang tanpa pandang bulu.

Pernyataan Kalapas

​Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret menuju pemasyarakatan yang berintegritas.

​”Dengan adanya ikrar bersama, razia gabungan, serta tes urine secara acak, kami berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujar Sastra.

 

​Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran pihak kepolisian, TNI, media, dan LSM adalah kunci utama.

Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik ilegal (Zul).

Penulis: Zul Editor: Zul