Indonews.web.id Kemenkumham Lampung,- Upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap masalah yang mungkin timbul di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung terus ditingkatkan. Dalam konteks ini, petugas dan warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung secara rutin menjalani tes urin sebagai bentuk langkah pencegahan potensi masalah, Selasa (05/11/2024).
Tes urin rutin ini menjadi salah satu upaya proaktif untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan Rutan Bandar Lampung. Dengan melibatkan baik petugas maupun warga binaan, langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya penyalahgunaan zat-zat terlarang atau obat-obatan yang berpotensi merugikan individu dan lingkungan.
Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan menjelaskan bahwa tes urin secara rutin ini adalah bagian dari pendekatan proaktif yang diterapkan oleh Rutan Bandar Lampung. Beliau juga menegaskan bahwa kegitan ini merupakan salah satu komitmen Rutan Pasangkayu untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
“Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan di dalam Rutan. Tes urin rutin membantu mendeteksi adanya penyalahgunaan zat-zat yang dapat membahayakan baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujar Iwan
Tes urine dilakukan secara berkala dan rutin setiap minggunya serta tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan agar seluruh individu yang berada di dalam Rutan Bandar Lampung tetap waspada dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan adanya tes urine rutin ini, Rutan Bandar Lampung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.(Zul/Rls).