banner 728x250

Polsek Tanjung karang Barat Polresta bandar Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran minuman alkohol yang tak berizin

oppo_2
banner 120x600
banner 468x60

Pelajar SMA Negeri 3 Bandar Lampung tak sadarkan diri akibat minuman keras. Atas kejadian itu, Polisi menyita ratusan miras tanpa izin dari tempat membeli.

 

banner 325x300

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan didampingi Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono.

 

Ia mengatakan pemilik miras yang berinisal IG (32) warga Jalan Ratu Dipuncak, Durian Payung, Tanjung Karang Pusat telah diamankan.

 

“Dari laporan itu, unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan didapati bahwa adanya peredaran minuman beralkohol terhadap para pelajar,” katanya.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa arak bali merek GEER.

 

“Ada ratusan botol berisi arak bali yang sudah dalam kemasan, ada beberapa botol kosong kemasan, derigen yang berisi minuman beralkohol jenis arak bali,” ucapnya.

 

Menurut Erwin, pelaku diamankan lantaran menjual minuman alkohol tanpa izin. Dimana, berdasarkan pengakuan pelaku telah menjual selamat 6 bulan.

 

 

“Pelaku beli dari Bali lalu dikemas menggunakan botol baru, diberi perasa dan label merek ARAK BALI GEER dengan kegiatan tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang,” sebutnya.

 

“Kepada pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor karena pidana dibawah 5 tahun,” lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandar Lampung ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri diduga akibat dicekoki minuman keras (miras) dan luka-luka, Rabu (14/8).

 

Korban berinisial FT warga Rajabasa, Bandar Lampung. Ia merupakan pelajar kelas 11 di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung.

 

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta gelar perkara terkait laporan kasus dugaan perundungan tersebut .

 

” Kita sudah memeriksa dan gelar perkara dan sudah memeriksa saksi saksi terkait laporan terhadap kasus ini ,” pungkasnya (Zul).

banner 325x300
Penulis: Zulfi/RlsEditor: Zulfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *