Indonews.web.id,Bandar Lampung, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) pada PT. Bank BNI Kantor Cabang Tanjung Karang yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut dari pihak PT. Bank BNI langsung dihadiri oleh Pimpinan Cabang (Branch Manager) PT Bank BNI Tanjung Karang Yacub Azwir, Legal PT. Bank BNI Merti Ardila dan Pengelola kredit macet Tomi.
Kemudian, dari pihak Kejari Bandar Lampung juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, MH serta hadir pula Kasubagbin, Kasi Intelijen, Kasi BB dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung.
Kemudian, setelah melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Datun lainnya.
Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik, lancar dan khidmat. (Rls/Zul)