Indonews.web.id, Aceh,Banda Aceh, Rabu (28/10/2026) — Staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bagian Teknologi dan Kerja Sama melaksanakan sosialisasi penerapan aplikasi SDP JALIN (Jalur Informasi Narapidana) kepada staf Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Rabu (28/10).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas mengenai penerapan aplikasi SDP JALIN sebagai layanan digital yang memudahkan keluarga inti warga binaan dalam memperoleh informasi terkait perkembangan masa pidana, informasi remisi, serta perkiraan waktu bebas warga binaan sesuai dengan data yang tersedia dalam sistem.
Melalui aplikasi SDP JALIN yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), keluarga warga binaan diharapkan dapat mengakses informasi secara lebih mudah, transparan, dan praktis melalui perangkat seluler.
Kehadiran layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi kendala keluarga dalam memperoleh informasi terkait masa pidana tanpa harus berulang kali datang ke unit pelaksana teknis pemasyarakatan untuk menanyakannya secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bagian Teknologi dan Kerja Sama memberikan sosialisasi kepada staf SDP Rutan Banda Aceh mengenai penerapan aplikasi SDP JALIN.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman petugas terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung penyampaian informasi pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.
Rutan Kelas IIB Banda Aceh mendukung penerapan layanan digital yang berorientasi pada kemudahan akses informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petugas SDP dapat memahami penerapan aplikasi SDP JALIN sehingga pelaksanaannya dapat mendukung pelayanan informasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Penerapan SDP JALIN diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mendorong transformasi digital di bidang pemasyarakatan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi bagi keluarga warga binaan sesuai dengan ketentuan dan hak akses yang berlaku (Zul/Rls).












