Indonews.web.id, Aceh,Aceh Singkil – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil kembali melaksanakan razia rutin pada kamar hunian warga binaan sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta tindak lanjut komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan memeriksa kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan secara teliti dan terarah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketegasan, profesionalisme, serta sikap humanis terhadap warga binaan.
Melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Singkil menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan.
Diharapkan kegiatan ini dapat mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, sekaligus menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan (Zul/Rls).












