Penuhi Hak Hukum Tahanan, Staf Registrasi Rutan Singkil Fasilitasi Pengajuan Kasasi

Indonews.web.id, Aceh,Aceh Singkil, – Rutan Kelas IIB Singkil melalui staf Registrasi terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum kepada tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilakukan dengan memfasilitasi proses pengajuan kasasi bagi tahanan yang menempuh upaya hukum atas perkara yang dihadapinya.

 

Dalam pelaksanaannya, staf Registrasi membantu memastikan setiap tahapan administrasi pengajuan kasasi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.

Petugas memberikan pendampingan serta informasi yang diperlukan agar hak tahanan dalam memperoleh pelayanan dan akses terhadap upaya hukum tetap terpenuhi.

 

Fasilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Singkil dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak tahanan.

Setiap proses dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui pelayanan ini, Rutan Singkil berupaya memastikan bahwa tahanan tetap mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak hukumnya melalui mekanisme upaya hukum yang tersedia.

Petugas Registrasi juga memastikan kelengkapan administrasi dan pencatatan proses dilakukan secara tertib.

 

Rutan Singkil akan terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang registrasi dan pelayanan hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berintegritas (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul