Indonews.web.id, Aceh,BANDA ACEH — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh terus berupaya meningkatkan efisiensi dan tata kelola sarana prasarana instansi.
Melalui Subseksi Pengelolaan, jajaran Rutan Banda Aceh menggelar penataan ulang dan inventarisasi menyeluruh terhadap gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN).
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi aset-aset negara yang tidak terpakai, mengelompokkan barang berdasarkan kondisi fisik, serta memilah sarana yang masih dapat difungsikan kembali atau diusulkan dalam proses penghapusan BMN sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, melalui Kepala Subseksi Pengelolaan, menjelaskan bahwa optimalisasi ruang gudang dan penataan aset merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas serta efisiensi anggaran pengelolaan fasilitas negara.
“Setiap unit BMN yang tercatat harus jelas keberadaan dan status kondisinya. Melalui penataan ulang gudang ini, kami dapat merevitalisasi aset yang masih layak pakai untuk menunjang operasional kantor maupun perawatan warga binaan, sekaligus merapikan tata letak gudang agar lebih efisien dan terorganisasi,” ujar Kasubsi Pengelolaan.
Ia menambahkan, pembenahan gudang BMN ini juga mempermudah proses pencatatan berkala ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
Barang-barang yang sudah rusak berat dan tidak dapat diperbaiki akan didata secara rinci untuk dilanjutkan ke tahap pengusulan penghapusan aset demi mencegah pemborosan ruang dan pencatatan yang ganda.
Melalui penataan gudang BMN yang terstruktur dan transparan ini, Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menjaga kerapian administrasi serta mendukung penegakan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Zul/Rls).













