Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Layanan, Subsi Pengelolaan Rutan Banda Aceh Pasang Banner SPAN-LAPOR! di Area Pelayanan Integrasi Satu Pintu (PISP)

BANDA ACEH — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh terus berbenah dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi serta efisiensi penanganan pengaduan masyarakat.

Melalui Subseksi (Subsi) Pengelolaan, Rutan Banda Aceh memasang banner sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR!) di area Pelayanan Integrasi Satu Pintu (PISP).

 

Pemasangan banner di area PISP ini ditempatkan pada posisi strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat pengguna layanan maupun keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pengaduan secara transparan, cepat, dan terintegrasi secara nasional.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh melalui Kepala Subseksi Pengelolaan menyampaikan bahwa perapian dan pemenuhan sarana informasi di area Pelayanan Integrasi Satu Pintu merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung penegakan pemasyarakatan yang bersih dan melayani.

 

“Area Pelayanan Integrasi Satu Pintu (PISP) merupakan pusat interaksi utama antara masyarakat dan pihak Rutan. Pemasangan banner SPAN-LAPOR! ini dilakukan oleh Subsi Pengelolaan untuk memastikan setiap pengguna layanan paham akan saluran resmi pengaduan yang aman, objektif, dan terpercaya,” ujar Kasubsi Pengelolaan di sela-sela kegiatan.

Dengan hadirnya informasi SPAN-LAPOR! di area PISP, Rutan Banda Aceh memastikan bahwa seluruh proses pelayanan publik, baik pengurusan integrasi WBP maupun layanan informasi kunjungan, berjalan secara akuntabel serta bebas dari praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Upaya ini mempertegas komitmen berkelanjutan Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam menghadirkan standar pelayanan terpadu yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul