Indonews.web.id, Aceh,Aceh Singkil, – Rutan Kelas IIB Singkil memfasilitasi proses pengajuan kasasi bagi tahanan sebagai bagian dari pelayanan hukum dan pemenuhan hak dalam menjalani proses peradilan. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Petugas memberikan pelayanan serta membantu proses administrasi yang diperlukan dalam pengajuan kasasi, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan secara tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Singkil terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, serta memastikan hak-hak tahanan dalam proses hukum dapat terpenuhi (Zul/Rls).













