Indonews.web.id, Aceh, Aceh Singkil- Kepala Rutan Kelas IIB Singkil bersama pejabat struktural melaksanakan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas pada kamar hunian warga binaan sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan kondisi gedung, sarana, dan fasilitas kamar hunian untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan.
Karutan bersama pejabat struktural juga memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada warga binaan terkait keamanan, ketertiban, kebersihan, serta penggunaan fasilitas secara tepat.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui pengawasan ini, Rutan Singkil terus memastikan fasilitas kamar hunian terjaga dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya (Zul/Rls).













