Indonews.web.id, Jakarta – Berbagai capaian dan inovasi jajaran pemasyarakatan di Aceh mendapat ruang dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, memaparkan kinerja Kanwil Ditjenpas Aceh di hadapan jajaran pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus momentum untuk menunjukkan progres berbagai program strategis yang telah dilaksanakan jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh bersama seluruh UPT Pemasyarakatan se-Aceh.
Rakor Kemenimipas Tahun 2026 dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam arahannya, Menteri menekankan bahwa evaluasi tidak berhenti pada melihat apa yang telah dikerjakan, tetapi harus menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan.
“Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang sudah dikerjakan, tetapi menjadi dasar untuk menentukan perbaikan. Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian, dan melihat kehadiran negara melalui pelayanan yang memberikan solusi,” ujar Agus.
Pesan tersebut menjadi penekanan penting dalam pelaksanaan tugas jajaran Kemenimipas, termasuk pemasyarakatan. Setiap program dan capaian diharapkan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Ramdani Boy memaparkan gambaran umum kondisi pemasyarakatan di Aceh, mulai dari jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), jumlah penghuni, kondisi overcrowded, hingga ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
Turut disampaikan realisasi anggaran dan capaian indikator kinerja sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan.
Salah satu materi utama yang disampaikan Ramdani Boy adalah capaian implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi, penguatan tata kelola, dan peningkatan kualitas kinerja jajaran pemasyarakatan.
Pada sektor pemberdayaan dan kemandirian, Kanwil Ditjenpas Aceh memaparkan sejumlah program yang telah berjalan, antara lain pengembangan UMKM, ketahanan pangan, Wartelsuspas, serta INKOPASINDO.
Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam membekali warga binaan dengan keterampilan dan kegiatan produktif sehingga pembinaan tidak hanya berorientasi pada masa pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, pada bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), dipaparkan capaian pembentukan Pos Bapas dan Griya Abhipraya, serta pelaksanaan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program integrasi, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan.
Berbagai capaian tersebut menunjukkan penguatan peran pemasyarakatan, tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan di dalam UPT, tetapi juga dalam proses reintegrasi sosial dan pendampingan klien setelah kembali ke masyarakat.
Ramdani Boy menegaskan bahwa seluruh capaian yang dipaparkan dalam Rakor merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh dan UPT Pemasyarakatan se-Aceh.
“Capaian yang kami paparkan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh dan UPT Pemasyarakatan se-Aceh. Setiap capaian lahir dari sinergi, kerja keras, dan komitmen jajaran dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, evaluasi kinerja harus menjadi momentum untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan yang masih diperlukan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi tata kelola, optimalisasi sumber daya, maupun kualitas pelayanan.
Jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk terus bergerak secara PRIMA menghadirkan pemasyarakatan yang semakin efektif, humanis, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ramdani Boy.
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Aceh dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kinerja dan tata kelola pemasyarakatan di Aceh.
Hasil evaluasi dan arahan dalam forum tersebut selanjutnya menjadi pijakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, mengoptimalkan sumber daya, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.
Dengan semangat “Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa”, Kanwil Ditjenpas Aceh bersama seluruh UPT Pemasyarakatan se-Aceh akan terus memperkuat kolaborasi dan menghadirkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) (Zul/Rls).













