Indonews.web.id, Aceh,Banda Aceh, 16 September 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, A.Md.IP., S.H., menghadiri kegiatan Penguatan Fungsi Hukum dan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh ini merupakan upaya untuk memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi hukum dan pengelolaan kerja sama pada Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan mencakup penguatan advokasi, penguatan regulasi, pembinaan pengelolaan kerja sama, serta tanya jawab dan diskusi.
Kehadiran Kepala Rutan Banda Aceh menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait aspek hukum, advokasi, regulasi, dan kerja sama.
Melalui kegiatan ini, berbagai informasi serta permasalahan yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis dapat menjadi bahan pembinaan dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pelaksanaan tugas yang semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi antara Biro Hukum dan Kerja Sama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Zul/Rls).













