Perkuat Pengelolaan Kerja Sama, Rutan Banda Aceh Ikuti Diskusi Bersama Biro Hukum

Indonews.web.id, Aceh,Banda Aceh – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, mengikuti kegiatan peninjauan dokumen kerja sama serta tanya jawab dan diskusi bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (16/9).

 

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Sigit Setyawan, bersama jajaran Biro Hukum dan Kerja Sama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penguatan Fungsi Hukum dan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Aceh.

 

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Biro Hukum dan Kerja Sama melakukan peninjauan terhadap dokumen-dokumen kerja sama yang dimiliki oleh UPT Pemasyarakatan.

Peninjauan ini menjadi bagian dari penguatan pengelolaan administrasi kerja sama di lingkungan UPT.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama jajaran UPT Pemasyarakatan.

Sesi tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan pelaksanaan kerja sama, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai aspek hukum dan administrasi kerja sama.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut sebagai bagian dari koordinasi dan penguatan pengelolaan kerja sama di lingkungan Rutan Banda Aceh.

 

Melalui kegiatan ini, pengelolaan kerja sama di lingkungan UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaannya berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul