Tata Kelola Aset Negara: Rutan Kelas IIB Banda Aceh Lakukan Serah Terima Barang Hasil Lelang, Wujudkan Pengelolaan BMN yang Tertib dan Akuntabel

Indonews.web.id, Aceh,BANDA ACEH, 27 Agustus 2026 — Rutan Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) hasil lelang kepada pemenang lelang, di lingkungan satuan kerja, Rabu (27/8).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai, rusak berat, atau tidak ekonomis lagi untuk diperbaiki, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan ditandai dengan serah terima barang antara pejabat berwenang Rutan Kelas IIB Banda Aceh dengan pemenang lelang.

Barang-barang yang diserahkan ini sebelumnya telah melalui proses inventarisasi, verifikasi, dan penetapan penghapusan dari daftar aset satuan kerja sebelum dilelang melalui mekanisme yang sah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menata dan membersihkan lingkungan kerja agar tidak ada barang yang berserak dan menumpuk, sehingga ruang kerja menjadi lebih rapi, bersih, dan aman.

Selain itu, proses penghapusan ini juga menjadi langkah awal dan syarat untuk pengajuan pengadaan barang pengganti yang lebih dibutuhkan, serta menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Dengan terserahkannya barang hasil lelang ini, pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Rutan Kelas IIB Banda Aceh menjadi lebih tertib dan tercatat dengan benar.

Hal ini sekaligus membuka jalan bagi pengajuan dan pemeliharaan barang baru untuk mendukung kinerja satuan kerja ke depannya, serta menunjukkan kepatuhan Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam menjalankan tata kelola aset negara yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul