Indonews.web.id, Aceh,Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil menerima pelimpahan 2 orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Kegiatan penerimaan dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), mulai dari pemeriksaan administrasi, verifikasi identitas, hingga pencatatan data untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan akuntabel.
Setelah kelengkapan administrasi dinyatakan sesuai, kedua tahanan menjalani tahapan pemeriksaan awal yang meliputi penggeledahan badan dan barang bawaan, pemeriksaan kondisi kesehatan, serta pendataan sebelum ditempatkan di blok hunian.
Seluruh rangkaian dilakukan secara profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penerapan SOP secara konsisten, Rutan Kelas IIB Singkil terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Proses penerimaan tahanan yang dilaksanakan secara cermat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan sekaligus mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang optimal (Zul/Rls).













