Indonews.web.id, Aceh,BANDA ACEH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh kembali memperketat lini pengamanan dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) pada Kamis (4/6).
Kegiatan yang berlangsung dinamis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dengan melibatkan jajaran staf pengamanan serta personel Regu Pengamanan (Rupam) C.
Fokus utama deteksi dini kali ini diarahkan pada pendataan, pengecekan, serta perawatan sarana penunjang pengamanan, khususnya tindakan rolling (perputaran) gembok pada seluruh kamar hunian warga binaan.
Sebanyak 70 unit gembok kamar hunian dibersihkan secara teliti menggunakan pelumas khusus guna menjaga fungsi mekanis dan ketahanannya.
Bersamaan dengan itu, dilakukan pula rotasi posisi gembok antar-kamar secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan di lapangan, sebanyak 68 unit gembok dinyatakan dalam kondisi baik dan layak digunakan. Sementara itu, petugas menemukan 2 unit gembok yang sudah tidak layak pakai.
Mengantisipasi celah kerawanan, petugas langsung melakukan penggantian dengan gembok baru saat itu juga demi memastikan sistem penguncian tetap optimal.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi deteksi dini yang wajib dilaksanakan secara rutin dan berkala.
Menurutnya, aspek sarana prasarana pengamanan tidak boleh luput dari pengawasan.
”Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui perawatan sarana pengamanan secara berkala, Rutan Banda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Hari Kurniawan.
Langkah preventif ini menegaskan komitmen Rutan Banda Aceh dalam menerapkan prinsip deteksi dini secara konsisten, guna menciptakan suasana rutan yang aman sekaligus mendukung kelancaran program pembinaan di dalam institusi (Zul).













