Indonews.web.id, Aceh,BANDA ACEH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh kembali memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Desa Kajhu pada Kamis (4/6), yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Kajhu.
Kerja sama strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Lahan tersebut akan difungsikan sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus sebagai wadah pemberdayaan masyarakat lokal.
Dalam implementasinya, lahan SAE milik Rutan Banda Aceh akan dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya tanaman hortikultura, seperti cabai, seledri, sayuran hijau, serta berbagai komoditas pertanian jangka pendek lainnya yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata jajarannya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan luar Rutan.
”Kami berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan lahan secara produktif. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara Rutan Banda Aceh dan masyarakat Desa Kajhu dalam mendukung program pembinaan dan ketahanan pangan,” ujar Hari Kurniawan.
Meskipun melibatkan pihak luar dan area terbuka, pihak Rutan memastikan aspek pengamanan tidak akan kendor.
Pelaksanaan program di lapangan akan tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas Rutan Banda Aceh dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui program kolaboratif ini, Rutan Banda Aceh membuktikan bahwa pembinaan pemasyarakatan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat, demi menciptakan dampak sosial yang nyata dan bermanfaat luas (Zul).













