Indonews.web.id, Aceh,ACEH BESAR – Dalam upaya memperluas jangkauan pembinaan dan pemberdayaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh resmi menjalin koordinasi strategis dengan Pemerintah Desa Kajhu, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, melaksanakan kunjungan audiensi langsung ke Kantor Kepala Desa Kajhu.
Pertemuan ini difokuskan pada rencana penetapan Desa Kajhu sebagai Desa Binaan Rutan Banda Aceh.
Kolaborasi Berbasis Pemberdayaan
Langkah ini diambil untuk menciptakan kesinambungan antara program pembinaan di dalam Rutan dengan realitas di masyarakat.
Melalui penetapan sebagai desa binaan, diharapkan tercipta wadah kolaborasi dalam berbagai bidang, mulai dari pembinaan kemandirian hingga pengawasan warga binaan pasca-bebas.
Beberapa tujuan utama dari sinergi ini meliputi:
- Integrasi Program: Sinkronisasi program pembinaan Rutan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
- Dukungan Sosial: Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan untuk diterima kembali di tengah masyarakat.
- Manfaat Berkelanjutan: Memberikan kontribusi positif bagi warga Desa Kajhu melalui potensi keahlian yang dimiliki jajaran Rutan maupun hasil karya warga binaan.
Wujudkan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat
Pihak Rutan Banda Aceh berharap kerja sama ini menjadi pilot project yang sukses dalam membangun hubungan harmonis antara institusi pemasyarakatan dan perangkat kewilayahan.
”Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik dalam mendukung program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Semoga sinergi ini dapat memberikan manfaat positif dan mendukung Pemasyarakatan yang semakin PASTI Bermanfaat,” tegas Har Kurniawan.
Inisiatif ini menegaskan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya ditentukan di balik jeruji besi, tetapi juga melalui keterbukaan dan kolaborasi aktif dengan masyarakat di sekitarnya (Zul).













