Bandar Lampung – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dimanfaatkan anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung untuk mencegah adanya tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan, pihaknya melalui jajaran Bhabinkamtibmas terjun langsung ke sekolah untuk meberikan bimbingan dan penyuluhan.
“Hari ini ada sejumlah sekolah yang dikunjungi oleh para Bhabinkamtibmas, baik dari level Sekolah Dasar hingga SMA di Kota Bandar Lampung” Kata Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, Selasa (16/7/2024).
Tak hanya terkait dengan aksi bullying, Polisi yang datang juga memberikan imbauan terkait dampak kenakalan remaja hingga tertib dalam berlalu lintas.
“Harapannya, para siswa ini terhindar dari pergaulan negatif guna meminimalisir kenakalan remaja, salah satunya aksi bullying” jelas AKP Agustina.
Nila juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau situasi sekolah dan akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan kasus bullying.
“Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya pihak sekolah, untuk bagaimana agar kasus bullying ini tidak terjadi di lingkungan sekolah” Kata Nila.(Rls/Zul).