Indonews.web.id, BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan kerja dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Jumat (13/03/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta efektivitas proses pembinaan narapidana.
Kegiatan Wasmat merupakan instrumen krusial dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan bahwa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan dengan benar, sekaligus memantau perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
Monitoring dan Evaluasi Pembinaan
Dalam agenda tersebut, Hakim Wasmat melakukan observasi langsung serta meninjau kondisi warga binaan yang menjadi objek pengamatan.
Proses pemeriksaan berlangsung tertib dengan didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Selama proses berlangsung, pihak Lapas memaparkan data-data terkait:
- Administrasi Masa Pidana: Status hukum dan durasi masa penahanan warga binaan.
- Perkembangan Perilaku: Evaluasi catatan perkembangan perilaku warga binaan selama mengikuti program pembinaan.
- Kualitas Pembinaan: Penjelasan mengenai program kemandirian dan kepribadian yang diberikan untuk menunjang reintegrasi sosial.
Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum
Kegiatan ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan wujud nyata sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan.
Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi, serta memastikan kewajiban pembinaan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
”Kunjungan ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Kami menyambut baik pengawasan ini sebagai bentuk evaluasi untuk memastikan bahwa proses pembinaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar perwakilan Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Komitmen Reintegrasi Sosial
Melalui pengawasan yang berkelanjutan dari Hakim Wasmat, diharapkan seluruh program pembinaan yang diberikan dapat mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
Komitmen ini selaras dengan tujuan akhir sistem pemasyarakatan, yaitu menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan tidak mengulangi tindak pidana.
Kunjungan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan diskusi konstruktif antara pihak Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan jajaran Lapas terkait penguatan teknis pelaksanaan pembinaan ke depan (Zul).













