Indonews.web.id, BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pembinaan melalui jalur pendidikan. Sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar, puluhan warga binaan kini tengah aktif mengikuti Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk meraih ijazah kesetaraan.
Bekerja sama dengan PKBM Nusa Indah, program ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan yang putus sekolah agar tetap bisa menempuh pendidikan formal selama menjalani masa pidana.
Rincian Program Pendidikan Kesetaraan
Sebanyak 21 warga binaan terdaftar sebagai peserta didik dalam program ini. Mereka terbagi ke dalam tiga jenjang pendidikan kesetaraan, yaitu:
- Paket A: Setara Sekolah Dasar (SD).
- Paket B: Setara Sekolah Menengah Pertama (SMP).
- Paket C: Setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara rutin di dalam area Lapas dengan kurikulum yang telah disesuaikan standar nasional pendidikan kesetaraan, memastikan para peserta didik mendapatkan kualitas pengajaran yang optimal.
Pendidikan sebagai Bekal Masa Depan
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menegaskan bahwa aspek pendidikan merupakan pilar utama dalam pembinaan kepribadian. Menurutnya, ijazah yang diperoleh nantinya akan menjadi modal berharga bagi warga binaan untuk menata hidup yang lebih baik.
”Pendidikan adalah bekal utama. Melalui program PKBM ini, kami ingin memastikan warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas diri. Harapannya, saat kembali ke masyarakat nanti, mereka lebih percaya diri karena memiliki kompetensi dan ijazah resmi yang diakui negara,” ujar Jumadi.
Harapan Pasca-Bebas
Sinergi antara Lapas Narkotika Bandar Lampung dan penyelenggara pendidikan kesetaraan ini bertujuan agar warga binaan tidak hanya menghabiskan waktu menjalani masa hukuman, tetapi juga produktif dalam membangun kapasitas diri.
Dengan perolehan ijazah resmi ini, diharapkan para lulusan PKBM dari Lapas Narkotika Bandar Lampung mampu bersaing di dunia kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga dapat menjadi pribadi yang bermanfaat dan taat hukum setelah bebas nanti (Zul).













