Indonews.web.id, BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali merealisasikan pemenuhan hak integrasi bagi warga binaannya. Pada Selasa (03/03/2026), sebanyak 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa pidana mereka.
Prosesi pembebasan berlangsung tertib di area registrasi Lapas, di mana para warga binaan menyelesaikan seluruh rangkaian administrasi sebelum melangkah keluar gerbang lapas untuk kembali ke tengah keluarga.
Rincian Pembebasan: Integrasi dan Bebas Murni
Dari total tujuh orang yang bebas tersebut, mayoritas menerima hak integrasi sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama di dalam Lapas:
- 6 Orang: Mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif.
- 1 Orang: Dinyatakan Bebas Murni setelah menjalani seluruh masa hukuman secara penuh.
Program integrasi ini diberikan kepada mereka yang dinilai patuh terhadap aturan serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan mental maupun kemandirian yang disediakan pihak Lapas.
Pesan Kepala Lapas: Jaga Integritas di Masyarakat
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menegaskan bahwa proses ini merupakan wujud nyata transparansi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
”Pembebasan ini adalah hak mereka yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan kedisiplinan tinggi selama menjalani masa pidana. Kami berharap apa yang telah dipelajari di sini menjadi modal berharga,” ungkap Jumadi saat memberikan arahan terakhir.
Kewajiban Lapor Diri ke Bapas
Sebagai penutup rangkaian pembebasan, para warga binaan yang mendapatkan program PB diingatkan untuk tidak lengah. Mereka diwajibkan untuk melapor diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat guna pengawasan dan pembimbingan lebih lanjut selama masa integrasi.
Dengan kembalinya mereka ke masyarakat, pihak Lapas Narkotika Bandar Lampung berharap bekal keterampilan dan pembinaan mental yang telah diberikan dapat membantu mereka menjadi pribadi yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar (Zul).













